Nama Ridwan Kamil Kembali Muncul Dari Kasus Bank BJB

Jasasosialmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp 200 miliar yang sebut mengalir ke sejumlah pihak termasuk RK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter tersebut bersumber dari anggaran belanja iklan Bank BJB. Namun dalam praktiknya sebagian anggaran yang seharusnya gunakan untuk keperluan iklan justru teralihkan. Sekitar 50 persen dari total anggaran iklan atau kurang lebih Rp 200 miliar terduga masuk ke dana nonbudgeter yang terkelola oleh Koordinator Sekretariat Bank BJB.

KPK Dalami Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Dana nonbudgeter ini kemudian tersinyalir mengalir ke berbagai pihak. Salah satu pihak yang tengah tertelusuri dan terduga menerima aliran dana tersebut adalah Ridwan Kamil. KPK menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan pihaknya terus mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan guna memperjelas aliran dana tersebut. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada Selasa 2 Desember lalu. Usai diperiksa RK justru menyampaikan pernyataan yang mengejutkan publik. Ia mengaku merasa bahagia dan lega karena akhirnya dapat memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik setelah berbulan menunggu momen tersebut.

Menurut RK pemeriksaan itu merupakan bentuk tanggung jawab pribadinya sebagai warga negara yang menjunjung supremasi hukum. Ia menyebut telah memberikan keterangan demi transparansi dan akuntabilitas serta berharap proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan adil. Nama Ridwan Kamil mulai mencuat dalam perkara ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penelusuran transaksi keuangan RK dan keluarganya KPK menemukan sejumlah fakta yang kemudian dalami lebih lanjut. Salah satunya adalah pembelian mobil Mercedes Benz yang sebelumnya miliki oleh Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie.

KPK Telusuri Aliran Dana Nonbudgeter Bank BJB

Mobil tersebut ketahui beli RK melalui putra BJ Habibie Ilham Habibie dengan sistem cicilan. Menariknya uang hasil cicilan pembelian mobil tersebut kemudian kembalikan oleh Ilham Habibie kepada KPK. Setelah proses pengembalian itu KPK mengembalikan mobil Mercedes Benz yang sebelumnya sempat sita sebagai bagian dari penyidikan. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB Widi Hartono yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka terduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Dana tersebut sebut gunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbudgeter di luar mekanisme resmi anggaran. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini mereka belum menjadi tahanan. Namun KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kelimanya bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan pencegahan tersebut dapat perpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan sejumlah tokoh penting. KPK memastikan akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.