Askompsi Gandeng Perusahaan Korea Selatan Perkuat Keamanan Siber

Jasasosialmedia.com – Upaya memperkuat sistem keamanan siber di Indonesia terus seiring meningkatnya ancaman digital yang menyasar pemerintah daerah. Transformasi digital yang semakin masif menuntut kesiapan infrastruktur, regulasi, serta sumber daya manusia agar layanan publik tetap aman dan andal.

Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama internasional. Kali ini, Askompsi menggandeng perusahaan keamanan siber asal Korea Selatan sebagai mitra untuk memperkuat ekosistem keamanan digital pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Askompsi Dan LS Ware Teken MOU Di Seoul

Askompsi secara resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan siber sekuriti Korea Selatan, LS Ware Inc. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat LS Ware lantai 18, A Tower, D Polis Building, Seoul. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Askompsi yang juga Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, bersama CEO LS Ware Inc, Kim Min Soo. Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kim Man Sun selaku Kepala Perwakilan LS Ware Indonesia sekaligus Chairman KISIA (Korea Information Security Industry Association), serta Direktur Eksekutif Askompsi, Edy Santoso. Sejumlah perwakilan Dinas Kominfo provinsi, kabupaten, dan kota juga mengikuti acara ini secara daring melalui Zoom.

Muhammad Faisal menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap MoU ini dapat segera terimplementasikan untuk mendukung percepatan transformasi digital di pemerintah daerah. Khususnya dalam aspek keamanan siber yang kini menjadi kebutuhan mendesak.

Fokus Peningkatan SDM Dan Program Keamanan Digital

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa LS Ware memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keamanan siber. Dukungan tersebut akan wujudkan melalui berbagai program seperti pelatihan, bimbingan teknis, hingga workshop siber sekuriti yang fasilitasi melalui Askompsi.

“Alhamdulillah, MoU sudah ditandatangani. Mudah-mudahan bisa segera terimplementasikan, terutama hal yang mendukung percepatan transformasi digital di pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Khususnya menyangkut cyber security,” ujar Faisal.

Selain itu, LS Ware juga berkomitmen untuk mendukung program ADLGA yang terencanakan berjalan hingga tahun 2026. Program ini harapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber, mulai dari kebocoran data hingga serangan terhadap sistem layanan publik.

Komitmen Bersama Hadapi Ancaman Siber

Sementara itu, CEO LS Ware Inc, Kim Min Soo, menyambut baik kerja sama dengan Askompsi. Ia mengaku senang dan antusias karena MoU ini membuka peluang implementasi nyata di berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Kim Min Soo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada sejumlah pemerintah daerah yang menunjukkan ketertarikan dan keseriusan untuk bekerja sama dengan LS Ware dalam menangani persoalan keamanan siber. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran terhadap pentingnya perlindungan sistem digital semakin meningkat.

“Saya senang dan bersemangat menandatangani MoU dengan Askompsi. Semoga kerja sama ini bisa segera kita implementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, Askompsi berharap tercipta ekosistem keamanan siber yang lebih kuat, berkelanjutan, dan mampu melindungi data serta layanan publik dari berbagai ancaman digital di masa depan.

Kebijakan Digital Harus Seimbang Antara Keamanan Dan Inovasi

Jasasosialmedia.com – Perkembangan ruang digital dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat cepat dan masif. Aktivitas masyarakat kini banyak berpindah ke platform digital mulai dari komunikasi pendidikan transaksi ekonomi hingga hiburan. Di balik kemudahan tersebut risiko di ruang digital juga ikut berkembang menjadi semakin kompleks dan beragam. Tantangan ini menuntut adanya pengawasan yang tidak hanya ketat tetapi juga terukur agar tetap melindungi pengguna tanpa menghambat inovasi.

Kompleksitas Risiko Di Ruang Digital

Risiko di ruang digital saat ini tidak lagi terbatas pada penipuan sederhana atau penyebaran informasi palsu. Ancaman telah berkembang mencakup kebocoran data pribadi penyalahgunaan kecerdasan buatan manipulasi algoritma hingga kejahatan siber lintas negara. Setiap aktivitas digital meninggalkan jejak data yang berpotensi manfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab jika tidak terkelola dengan baik.

Selain itu ruang digital juga menghadirkan risiko sosial seperti ujaran kebencian perundungan siber dan polarisasi opini publik. Konten yang menyebar dengan cepat sering kali sulit kendalikan dan dapat berdampak luas terhadap stabilitas sosial. Kondisi ini membuat ruang digital menjadi ekosistem yang kompleks karena melibatkan teknologi perilaku manusia serta kepentingan ekonomi dan politik yang saling berkaitan.

Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan otomatisasi juga menghadirkan tantangan baru. Di satu sisi teknologi ini meningkatkan efisiensi dan produktivitas namun di sisi lain dapat salahgunakan untuk membuat konten manipulatif yang sulit dibedakan dari informasi asli. Hal ini memperbesar risiko disinformasi dan menuntut pendekatan pengawasan yang lebih canggih.

Pentingnya Pengawasan Yang Terukur

Menghadapi kompleksitas tersebut pengawasan di ruang digital tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau berlebihan. Pengawasan yang terlalu ketat berisiko menghambat kebebasan berekspresi dan inovasi teknologi. Sebaliknya pengawasan yang terlalu longgar dapat membuka celah bagi berbagai bentuk penyalahgunaan. Oleh karena itu perlukan pengawasan yang terukur berbasis data dan risiko nyata.

Pengawasan terukur berarti kebijakan dan tindakan yang diambil harus proporsional sesuai tingkat ancaman. Pendekatan ini menuntut pemahaman yang mendalam terhadap karakter risiko serta dampaknya bagi masyarakat. Dengan cara ini regulator dan pemangku kepentingan dapat memprioritaskan isu yang paling mendesak tanpa menciptakan beban berlebihan bagi pelaku industri digital.

Selain itu transparansi dalam pengawasan juga menjadi faktor penting. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana data mereka terkelola dan bagaimana kebijakan digital terapkan. Transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat.

Peran Kolaborasi Dalam Mengelola Risiko Digital

Pengelolaan risiko digital tidak bisa bebankan hanya kepada satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah pelaku industri platform digital akademisi dan masyarakat. Pemerintah berperan dalam menetapkan regulasi dan standar sementara platform digital bertanggung jawab dalam penerapan teknis dan perlindungan pengguna.

Di sisi lain literasi digital masyarakat juga menjadi kunci penting. Pengguna yang memahami risiko dan cara melindungi diri akan lebih siap menghadapi tantangan di ruang digital. Edukasi berkelanjutan mengenai keamanan data etika digital dan verifikasi informasi perlu terus tingkatkan.

Dengan pengawasan yang terukur serta kolaborasi yang kuat ruang digital dapat berkembang secara sehat aman dan berkelanjutan. Risiko yang ada tidak hindari tetapi terkelola dengan pendekatan yang adaptif sehingga manfaat teknologi digital tetap dapat rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan keamanan dan kepercayaan publik.

Kominfo Minta Platform Digital Lindungi Anak Dari Konten Berbahaya

Jasasosialmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menegaskan pentingnya peran platform digital dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang siber. Seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak dan remaja. Pemerintah menilai bahwa platform media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya tidak bisa lepas tangan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul. Mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan siber, hingga eksploitasi digital, semuanya menjadi ancaman nyata yang harus tangani secara serius.

Kominfo menekankan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra di dunia digital. Oleh karena itu, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan orang tua atau sekolah, tetapi juga pada penyedia layanan digital yang menikmati keuntungan besar dari tingginya jumlah pengguna anak dan remaja.

Ancaman Nyata Anak Di Ruang Digital

Di era digital, anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform tanpa batasan yang jelas. Konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga penipuan online dapat muncul hanya dalam beberapa klik. Selain itu, anak juga rentan menjadi korban perundungan siber yang dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan kepercayaan diri mereka. Kominfo menyoroti bahwa algoritma platform sering kali mendorong konten populer tanpa mempertimbangkan usia pengguna.

Akibatnya, anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Bahkan, dalam beberapa kasus, ruang digital juga manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk merekrut atau memengaruhi anak melalui pendekatan yang terlihat “ramah” dan menyenangkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan manual dari orang tua saja tidak cukup. Diperlukan sistem perlindungan bawaan dari platform agar anak tetap aman saat beraktivitas di dunia digital.

Peran Dan Kewajiban Platform Digital

Kominfo meminta platform digital untuk lebih bertanggung jawab melalui penerapan kebijakan konkret, seperti verifikasi usia pengguna, pengaturan konten ramah anak, serta mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat. Platform juga harapkan aktif menurunkan konten berbahaya dan memberikan sanksi tegas terhadap akun yang melanggar aturan.

Selain itu, transparansi algoritma menjadi salah satu sorotan penting. Platform terdorong untuk memastikan bahwa sistem rekomendasi mereka tidak secara otomatis menyebarkan konten yang berisiko bagi anak. Edukasi digital juga menjadi bagian dari tanggung jawab ini, misalnya dengan menyediakan fitur literasi digital atau panduan keamanan bagi pengguna muda dan orang tua. Langkah-langkah tersebut harapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar terapkan dan diawasi secara berkelanjutan.

Menuju Ekosistem Digital Yang Aman Dan Sehat

Upaya melindungi anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah berperan sebagai regulator, platform sebagai penyedia sistem yang aman, serta orang tua dan pendidik sebagai pendamping utama anak. Kominfo menegaskan bahwa masa depan generasi muda sangat bergantung pada bagaimana ekosistem digital terkelola hari ini.

Dengan tanggung jawab yang lebih besar dari platform digital, harapkan ruang siber Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, edukatif, dan positif bagi anak-anak untuk belajar, berekspresi, dan berkembang tanpa rasa takut. Perlindungan anak di dunia digital bukan pilihan, melainkan keharusan.

Viral Link Internet Rakyat Gratis 25 GB, Ini Fakta Sebenarnya

Jasasosialmedia.com – Beredar di media sosial sebuah postingan yang mengklaim adanya link pendaftaran program Internet Rakyat gratis hingga 25 GB. Informasi tersebut tersebar melalui salah satu akun Facebook dengan narasi yang menarik perhatian warganet, terutama karena menjanjikan akses internet gratis dalam jumlah besar.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan keterangan sebagai berikut:

“Tetap Online Tanpa Beban Biaya
Melalui program Internet Rakyat Gratis, masyarakat bisa menikmati internet gratis hingga 25 GB. Fokus pada pemerataan akses digital agar semua bisa terhubung dan produktif.” Postingan itu juga menyertakan sebuah poster digital bertuliskan:

“INTERNET RAKYAT KECEPATAN 100 MBPS RESMI RILIS!
DAFTAR SEKARANG DAN AMANKAN KUOTA INTERNET GRATIS 3 BULAN”

Unggahan tersebut terlengkapi dengan menu pendaftaran. Saat klik, pengguna diarahkan ke sebuah tautan dengan alamat domain internet.rakyat-gratis.my.id. Tautan ini membawa pengunjung ke sebuah halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

Penelusuran Fakta

Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, Cek Fakta melakukan penelusuran lebih lanjut. Hasil penelusuran mengarah “Cara Daftar Internet Rakyat, Akses Internet 5G Unlimited Rp 100 Ribu per Bulan” yang tayang pada 25 November 2025.

Dalam artikel tersebut jelaskan bahwa program Internet Rakyat memang ada, namun tidak menawarkan kuota gratis hingga 25 GB seperti yang terklaim dalam unggahan viral di media sosial. Program Internet Rakyat merupakan layanan internet berbayar dengan skema tertentu, bukan program pembagian kuota gratis.

Selain itu, situs resmi Internet Rakyat tidak menggunakan domain tambahan seperti yang tercantum dalam link viral. Domain resmi yang gunakan hanya internetrakyat.id, sehingga tautan yang beredar patut anda curigai.

Cara Resmi Mendaftar Internet Rakyat

Berdasarkan informasi berikut langkah resmi pendaftaran Internet Rakyat:

Pertama, calon pengguna harus mengunjungi situs resmi Internet Rakyat melalui internetrakyat.id atau internetrakyat.id/register. Pada halaman tersebut akan tersedia formulir pendaftaran yang wajib diisi.

Kedua, calon pengguna minta mengisi data diri, seperti nama lengkap dan alamat email aktif.

Ketiga, pengguna harus memasukkan nomor telepon aktif dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang kirimkan via WhatsApp. Kode OTP tersebut kemudian masukkan kembali ke kolom yang tersedia.

Keempat, calon pengguna perlu mengisi alamat tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, kelurahan, kode pos, hingga titik lokasi yang tentukan melalui peta digital.

Terakhir, setelah menyetujui syarat dan ketentuan, pengguna dapat mengirimkan data pendaftaran dan menunggu konfirmasi melalui email atau nomor telepon yang telah daftarkan.

Kesimpulan

Klaim mengenai link pendaftaran Internet Rakyat gratis hingga 25 GB yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan informasi resmi. Tautan yang meminta data pribadi dan menggunakan domain tidak resmi berpotensi menyesatkan masyarakat.

Masyarakat imbau untuk selalu memeriksa sumber informasi, hanya mengakses situs resmi, serta berhati-hati terhadap tawaran internet gratis yang beredar di media sosial.

Perpustakaan Modern Digital Tren Literasi Mahasiswa Masa Kini

Jasasosialmedia.com – Siang itu, di kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, suasana perpustakaan terasa berbeda dari hiruk pikuk dunia perkuliahan. Di lantai dua, di antara rak buku tebal dan bangku melingkar, beberapa mahasiswa tenggelam dalam dunia mereka sendiri. Ada yang serius mengetik laporan, ada yang membaca sambil mencatat di pinggir halaman, dan ada pula yang sekadar menikmati ketenangan berac dari tengah kesibukan kampus. Salah satunya adalah Fereel Irsyad, mahasiswa KPI semester tujuh.

Duduk dari depan laptop, sesekali ponselnya bergetar. “Kadang susah fokus kalau HP di samping,” katanya sambil tertawa. Namun, ia menambahkan, “Di sini rasanya lebih tenang. Apalagi pada perpustakaan, memang tidak boleh berisik.”Bagi mahasiswa seperti Fereel, perpustakaan bukan sekadar tempat mencari referensi. Ia adalah ruang sunyi untuk menata pikiran, mencari ide, atau menenangkan diri dari derasnya notifikasi digital. “Awalnya ke sini hanya untuk tugas, tapi lama jadi kebiasaan. Kalau belum mampir ke sini seharian, rasanya ada yang kurang,” ujarnya.

Paradoks Literasi Dari Era Digital Saat Ini

Ironisnya, di era digital yang serba cepat ini, budaya membaca dan menulis justru kian terpinggirkan. Banyak mahasiswa mengandalkan ringkasan, video singkat, atau bantuan AI untuk memperoleh informasi. Padahal, literasi bukan sekadar membaca teks, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan selektif terhadap informasi. Secara nasional, literasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Data UNESCO menunjukkan tingkat melek huruf orang dewasa sekitar 96 persen.

Namun, survei Central Connecticut State University (CCSU) menempatkan Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara dalam hal kebiasaan membaca dan menulis. PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca siswa Indonesia hanya sekitar 359 poin, jauh di bawah global. Buku kini sering menjadi simbol tren yang dipamerkan di media sosial, bukan alat untuk belajar. Fereel pun menyoroti fenomena ini: “Sekarang banyak yang beli buku hanya untuk tampil keren di story. Tapi sebenarnya itu bisa jadi langkah awal buat mulai suka baca.”

Perpustakaan Beradaptasi Dengan Tren Baru

Menjawab perubahan ini, beberapa perpustakaan mulai bertransformasi. Di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, ruang baca kini lebih terbuka dan nyaman. Ada area diskusi estetik, tempat lesehan santai, hingga akses ejournal yang mudah terjangkau. Perpustakaan tidak lagi kaku, melainkan menjadi ruang untuk selfdevelopment sekaligus ekspresi diri. Sore menjelang, cahaya oranye menembus jendela besar. Beberapa mahasiswa berkemas, sebagian masih tenggelam dalam catatan.

Fereel menutup bukunya, menyelipkan pembatas halaman, dan tersenyum kecil. “Kadang kalau di perpustakaan, muncul inspirasi yang bikin kita tumbuh dan berkembang,” ucapnya. Di tengah arus tergitalisasi, dunia digital bukan musuh literasi, melainkan mitra yang bisa termanfaatkan bijak. Kemudahan akses informasi harus barengi kemampuan memilih dan mencerna. Literasi di era digital kini bukan soal jumlah halaman yang baca, tapi seberapa dalam makna yang dipahami dari setiap bacaan.