Tragedi Kalibata: Pengeroyokan Penagih Utang Berakhir Maut

Jasasosialmedia.com – Kekerasan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah dua orang penagih utang yang terkenal dengan istilah “mata elang” (matel) tewas akibat terkeroyok oleh sejumlah orang pada Kamis, 11 Desember 2023. Insiden pengeroyokan ini mengundang ketegangan di sekitar lokasi dan memicu kericuhan yang melibatkan berbagai pihak. Dari pedagang, mata elang, hingga warga sekitar.

Peristiwa ini berlangsung di area yang ketahui milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI, Pramono Anung, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan segera melakukan penataan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak oleh insiden ini. “Lokasinya memang milik Pemprov DKI, dan kami akan segera melakukan penataan untuk usaha yang terdampak. Pramono di sela peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mata Elang Dikeroyok Hingga Tewas Di Kalibata

Meskipun kejadian ini menghebohkan, Gubernur Pramono menegaskan bahwa persoalan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. “Karena melibatkan banyak pihak, baik itu pedagang. Mata elang, maupun warga sekitar, kami harus menunggu proses hukum berjalan dengan baik,” lanjutnya. Proses hukum yang maksud akan melibatkan penyidikan yang lebih mendalam mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Tersangka yang tangkap adalah anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri yang turut terlibat dalam kekerasan tersebut.

Mereka terjerat dengan Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang mengatur tindak kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan kematian. Para tersangka tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengeroyokan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar. Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerugian yang timbulkan akibat kericuhan ini perkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kerusakan yang terjadi pada sejumlah barang dan fasilitas yang terlibat dalam insiden tersebut.

Gubernur DKI Janji Atur Usaha UMKM Yang Terdampak

Peristiwa tragis ini mengundang perhatian publik terkait praktik kekerasan yang kerap melibatkan para penagih utang ilegal, seperti “mata elang”. Sebagai pihak yang sering berhadapan dengan situasi berisiko tinggi, keberadaan para penagih utang ini tidak jarang menimbulkan ketegangan dan kericuhan di masyarakat. Dengan penanganan hukum yang sedang berlangsung, masyarakat berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai latar belakang kejadian dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat. Dalam tindak kekerasan ini mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga berharap agar solusi yang tepat dapat segera ditemukan, sehingga situasi dari kawasan tersebut kembali kondusif dan tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut.